Gangguan Mental dan Perilaku Akibat Narkoba dan Alkohol



GANGGUAN MENTAL DAN PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN ALKOHOL DAN ZAT PSIKOAKTIF LAINNYA (F1)
            Problematika manusia semakin komplek, himpitan kehidupan telah menghujam setiap anak manusia didunia ini, bukan hanya orang tua, tapi remaja bahkan anak-anak baik laki-laki dan perempuan, kesemuanya mengalami sebuah problem yang komunal. Berbagai responpun muncul dan kini sudah menjadi kebiasaan pada Life Style di masyarakat, ketika menghadapi suatu masalah dan mengalami stres, mereka cenderung untuk lari pada penggunaan obat-obatan. Baik itu obat-obatan yang hanya bersifat menyembuhkan sakit kepala maupun yang bersifat anti depresant dan sebagainya. Hal ini sudah menjadi frame berpikir masyarakat kita yang telah terkonstruksi bahwa obat-obatan penenang dapat menghilangkan masalah (mengurangi beban masalah). Pada kenyataannya, masyarakat yang menggunakan obat psikotropik untuk kepentingan sendiri (non medical use) kebanyakan disertai dengan munculnya masalah sosial, seperti tindakan kriminal dan kenakalan remaja.
Sejak dekade 1960-an banyak remaja yang tergolong usia dewasa muda menderita gangguan penggunaan zat. Mereka menggunakan zat bahan atau obat psikoaktif dalam jumlah berlebihan sebagai respon mereka terhadap masalah yang mereka hadapi. Dalam konteks ini, secara riil dapat kita lihat bahwa dikalangan remaja khususnya telah hilang konsep kesehatan jiwa secara komunal di masyarakat. Kesehatan jiwa disini merupakan bagian yang integral dari kesehatan. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, akan tetapi merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh semua orang. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu mengatasi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Orang yang sehat jiwa dapat mempercayai orang lain dan senang menjadi bagian dari suatu kelompok.
            Manusia, Kalau kita flash back, masalah zat psikoaktif diawali dari mulainya manusia mengenal tanaman atau bahan lain yang bila digunakan dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, kesadaran, pikiran, dan perasaan seseorang. Bahan atau zat tersebut dinamakan bahan atau zat psikoaktif. Sejak itu manusia mulai menggunakan bahan-bahab psikoaktif tersebut untuk tujuan menikmati karena dapat menimbulkan rasa nyaman, rasa sejahtera, euforia, dan mengakrabkan komunikasi dengan orang lain (recreation or social use). Sebagai contoh, orang minikmati kopi dan (yang mengandung kafein), minuman beralkohol dan merokok tembakau (yang mengandung nikotin). Selain untuk dinikmati, manusia juga menggunakan zat atau bahan psikoaktif untuk berkomunikasi transendental dalam upacara kepercayaan mereka (ritual atau ceremonial use). Sebagai contoh ololiukui (ololiuqui), suatu ramuan tanaman yang digunakan oleh orang Aztec dalam upacara ibadah kepercayaan untuk berkomunikasi transendental. Pada makalah ini, mengenai pengaruh zat psikoaktif kami bagi ke dalam beberapa bagian sesuai dengan buku PPDGJ – III diantaranya:
- GANGGUAN  MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN ALKOHOL (F10)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN OPIOIDA (F11)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN KANABINOIDA (F12)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN SEDATIVA  ATAU HIPNOTIKA (F13)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN KOKAIN (F14)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN STIMULANSIA  LAIN TERMASUK KAFEIN (F15)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN HALUSINOGENATIKA (F16)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN TEMBAKAU (F17)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN PELARUT YANG MUDAH MENGUAP (F18)
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT  PENGGUNAAN ZAT MULTIPEL DAN PENGGUNAAN ZAT PSIKOAKTIF LAINNYA (F19)
                Pada pembahasan selanjutnya akan kami paparkan mengenai beberapa  teori yang berkaitan dengan zat psikoaktif secara umum.  Sedang mengenai   “ Gangguan Mental dan  Perilaku Akibat Penggunaan Alkohol ( F10)” akan kami bahas secara lebih dalam.
B. Definisi Gangguan Penggunaan Zat
            Gangguan penggunaan zat adalah suatu gangguan jiwa berupa penyimpangan perilaku yang berhubungan dengan pemakaian zat yang dapat mempengaruhi sususan saraf pusat secara kurang lebih teratur sehingga menimbulkan gangguan fungsi sosial.
Klasifikasi gngguan penggunaan zat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) penyalahgunaan zat, merupakan suatu pola penggunaan zat yang bersifat patologik, paling sedikit satu bulan lamanya, sehngga menimbulkan gangguan fungsi sosial atau okupasional. Pola penggunaan zat yang bersifat patologik dapat berupa intoksikasi sepanjang hari, terus menggunakan zat tersebut walaupun penderita mengetahui dirinya sedang menderita sakit fisik berat akibat zat tersebut, atau adanya kenyataan bahwa ia tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa menggunakan zat tersebut. Gangguan yang dapat terjadi adalah gangguaan fungsi sosial yang berupa ketidakmampuan memenuhi kewajiban terhadap keluarga atau kawan-kawannya karena perilakunya yang tidak wajar, impulsif, atau karena ekspresi perasaan agresif yang tidak wajar. Dapat pula berupa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas akibat intoksikasi, serta perbuatan kriminal lainnya karena motivasi memperoleh uang (2) Ketergantungan zat, merupakan suatu bentuk gangguan penggunaan zat yang pada umunya lebih berat. Terdapat ketergantungan fisik yang ditandai dengan adanya toleransi atau sindroma putus zat. Zat-zat yang sering dipakai, yang dapat menyebabkan gangguan penggunaan zat dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Opioida misalnya morfin, heroin,oetidin,kodein, dan candu.
2. Ganja atau kanabis atau mariyuana, hashish 
3.  Kokain dan daun koka
4.  Alkohol (  Etillkohol ) Yang Terdapat Dalam Minuman keras 
5.  Amfetamin
6.  Halusinogen, Misalnya LSD, meskalin, psilosin, dan psilosibin
7. Sedativa dan hipnotika
8. Solven dan inhalansia
9. Nikotin yang terdapat dalam tembakau
10. Kafein yang terdapat dalam kopi, teh, dan minuman kola
            Semua zat yang disebutkan di atas mempunyai pengaruh pada susunan saraf pusat sehingga disebut zat psikotropika psikoaktif. Tidak semua zat psikotropik dapat menimbulkan gangguan penggunaan zat. Zat psikotropik yang disebutkan diatas dapat menimbulkan adiksi. Oleh karena itu disebut zat adiktif. Obat antipsikosis dan antidepresi, hampir tidak pernah menimbulkan gangguan penggunaan zat. Opioida, ganja, hashish, kokain, dan koka menurut Undang-undang nomor 9 tahun 1976 disebut narkotika, walaupun secara farmakologik yang termasuk narkotika hanya opioida.
            Dalam buku-buku ilmu kedokteran, khususnya buku psikiatri, istilah " adiksi " dipakai untuk melukiskan keadaan " kecanduan " . Tetapi, dalam buku-buku baru, istilah adiksi tidak dipakai lagi. Sebagai gantinya, dipakai istilah " ketergantungan obat ". ketergantungan obat dibedakan atas ketergantungan fisik dan ketergantungan psikis. Sementara itu, arti adiksi dipersempit menjadi ketergantungan fisik, sedangkan ketergantungan psikis juga disebut habituasi. Beberapa ahli memberi arti adiksi sebagai bentuk ketergantungan yang berat pada hard drug (heroin, morfin), sedangkan habituasi sebagai bentuk ketergantungan yang ringan, yaitu pada soft drug (ganja, sedativa, dan hipnotika).Ada pula yang mengganti ketergantungan obat menjadi ketergantungan zat kimia atau chemical dependence. Dalam buku ini digunakan istilah "gangguan penggunaan zat " (substance use disorders) yang dibedakan menjadi penyalahgunaan zat (substance abuse) dan ketergantungan zat (substance dependence) sesuai dengan istilah yang dipakai dalam PPDGJ II ( Pedoman Penggolongan Diagnosis Jiwa di Indonesia, Edisi II, 1983 ).
            Untuk memperoleh khasiat seperti semula dari zat yang dipakai berulang kali, diperlukan jumlah yang makin lama makin banyak. Keadaan yang demikian itu disebut "toleransi". Toleransi silang merupakan toleransi yang terjadi di antara zat-zat yang khasiat farmakologiknya mirip. Misalnya orang yang toleran terhadap alkohol, juga toleran terhadap sedativa dan hipnotika. Gejala "putus zat" ( gejala lepas zat, withdrawal syndrome ) merupakan gejala yang timbul bila seseorang yang ketergantungan pada suatu zat, pada suatu saat pemakainya dihentikan atau dikurangi jumlahnya. Intoksifikasi merupakan suatu gangguan mental organik yang ditandai dengan perubahan psikologis dan perilaku sebagai akibat pemakaian zat. Penyakit Gangguan Jiwa, Neurotransmisi, Dan Perbedaan Antara Obat Psikotropik Dan Narkotik
            Menurut Olson (1992) penyakit atau gangguan jiwa adalah penyakit neurotransmisi atau penyaluran listrik kimiawi-listrik antarneuron. Adapun penyebab dari itu semua adalah: Pertama, terlalu banyak neurotransmisi. Kedua, terlalu sedikit neurotransmisi, karena terlalu sedikitnya NT yang diikat oleh reseptor pascasinaps (postsynaptic receptor). Masyarakat seringkali tidak dapat membedakan antara obat psikotropika dengan obat narkotika. Obat psikotropika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap aktfitas mental dan perilaku. Pada umumnya obat ini biasa digunakan untuk terapi gangguan psikiatrik. Sedangkan obat narkotika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Yang mana obat ini biasa digunakan untuk analgesic (anti rasa sakit), antitusif (mengurangi batuk), antipasmodik (mengurangi rasa mulas dan mual) dan pramedikasi anestesi dalam praktik kedokteran. Obat psikotropika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap aktivitas mental dan prilaku. Obat in biasanya digunakan untuk terapi gangguan psikiatrik.
C. Obat Narkotika
            Adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama terhadap penurunan atau peubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Obat ini biasanya digunakan untuk analgesik (anti rasa sakit), antitusif (mengurangi batuk), antipasmodik (mengurangi rasa mulas dan mual) dan pramedikasi anestesi dalam praktik kedokteran (Maslim R, 1999). Obat psikotropika maupun narkotika digunakan dalam ilmu kedokteran sebagai penyembuhan dari rasa sakit. Ada beberapa hal yang mungkin terjadi yang berkaitan dengan pengunaan obat psikotropika yang diberikan oleh dokter
1) Ada kalanya pasien mengurangi dosis yang dianjurkan dengan alasan terganggu oleh rasa kantuk yang disebabkan obat. Beberapa pasien lain menganggap bahwa hanya dengan sekali mnum obat mereka akan sembuh. Ini menyebabkan obat yang sudah tepat diberikan oleh dokter pun tidak akan ada gunanya.
2) Pemberian obat psikotropika haruslah sesuai dengan dosis tertentu dan memperhatikan efek samping yang mungkin terjadi. Bila suatu obat tidak cocok, pasien perlu kembali ke dokter yang sama untuk meminta/ mendapatkan penjelasan mengenai kerja obat tersebut. Kalau perlu dokter akan memberikan obat pengganti.
3) Beberapa pasien atau keluarga pasien sangat percaya pada obat sehingga melalaikan psikoterapi. Yang perlu di ingat bahwa tujuan dari pemberian obat psikotropika ialah menghilangkan atau mengurangi gejala sasaran bukan menyembuhkan.
4) Beberapa pasien lain tidak mengkonsumsi obat psikotropika karena takut akan mengalami ketergantungan. Pasien-pasien ini selalu menghindar dari psikiater. Beberapa bahkan memilih untuk mengambil pengobatan alternative.
D. PENYEBAB PENYALAHGUANAAN NAPZA
            Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut
1. Faktor individu :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara lain :
a)  Cenderung membrontak dan menolak otoritas
b)  Cenderung memiliki gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti Depresi,Ccemas, Psikotik, keperibadian dissosial
c)  Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku
d) Rasa kurang percaya diri (low selw-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem)
e)  Sifat mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif
f)  Mudah murung,pemalu, pendiam
g)  Mudah mertsa bosan dan jenuh
h)  Keingintahuan yang besar untuk mencoba atau penasaran
i)  Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)
j)  Keinginan untuk mengikuti mode,karena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan modern.
k)  Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.
l)  Identitas diri yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”
m) Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas
n)  Kemampuan komunikasi rendah
o)  Melarikan diri sesuatu (kebosanan,kegagalan, kekecewaan,ketidak mampuan, kesepianan kegetiran hidup,malu dan lain-lain)
p) Putus sekolah
q) Kurang menghayati iman kepercayaannya
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik disekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat. Faktor keluarga,terutama faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
a. Lingkungan Keluarga
a) Kominikasi orang tua-anak kurang baik/efektif
b)  Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
c) Orang tua bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
d)  Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
e)  Orang tua otoriter atau serba melarang
f)  Orang tua yang serba membolehkan (permisif)
g)  Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan
h) Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
i)  Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)
j)  Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
k) Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahduna NAPZA
b. Lingkungan Sekolah
a) Sekolah yang kurang disiplin
b)  Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA
c) Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d)  Adanya murid pengguna NAPZA
c. Lingkungan Teman Sebaya
a) Berteman dengan penyalahguna
b)  Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar
d. Lingkungan masyarakat/sosial
a)  Lemahnya penegakan hukum
b)  Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung
3. Faktor Napza
a)  Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga “terjangkau”
b)  Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
c)  Khasiat farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri,menidur-kan, membuat euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain.
            Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. .Penyalahguna NAPZA harus dipelajari kasus demi kasus.Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA.Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna NAPZA
E. DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NAPZA
            Deteksi dini penyalahgunaan NAPZA bukanlah hal yang mudah,tapi sangat penting artinya untuk mencegah berlanjutnya masalah tersebut. Beberapa keadaan yang patut dikenali atau diwaspadai adalah :
KELOMPOK RISIKO TINGGI
            Kelompok Risiko Tinggi adalah orang yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut, mereka disebut juga Potential User (calon pemakai, golongan rentan). Sekalipun tidak mudah untuk mengenalinya, namun seseorang dengan ciri tertentu (kelompok risiko tinggi) mempunyai potensi lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA dibandingkan dengan yang tidak mempunyai ciri kelompok risiko tinggi. Mereka mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1) ANAK :
Ciri-ciri pada anak yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA antara lain :
a)Anak yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun).
b) Anak yang sering sakit
c) Anak yang mudah kecewa
d) Anak yang mudah murung
e)  Anak yang sudah merokok sejak Sekolah Dasar
e)  Anak yang agresif dan destruktif
f)  Anak yang sering berbohong, mencari atau melawan tata tertib
g)  Anak denga IQ taraf perbatasan (IQ 70-90)
2. REMAJA :
Ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA :
a)  Remaja yang mempunyai rasa rendah diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra diri negatif
b)  Remaja yang mempunyai sifat sangat tidak sabar
c)  Remaja yang diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas (ansietas)
d) Remaja yang cenderung melakukan sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya
e) Remaja yang cenderung memberontak
f)  Remaja yang tidak mau mengikutu peraturan/tata nilai yang berlaku
g) Remaja yang kurang taat beragama
h)  Remaja yang berkawan dengan penyalahguna NAPZA
i)  Remaja dengan motivasi belajar rendah
j)  Remaja yang tidak suka kegiatan ekstrakurikuler
k) Remaja dengan hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual (pemalu,sulit bergaul, sering masturbasi, suka menyendiri, kurang bergaul dengan lawan jenis).
l) Remaja yang mudah menjadi bosan,jenuh,murung.
m)  Remaja yang cenderung merusak diri sendiri
3. KELUARGA
Ciri-ciri keluarga yang mempunyai risiko tinggi,antara lain
a)  Orang tua kurang komunikatif dengan anak
b)  Orang tua yang terlalu mengatur anak
c)  Orang tua yang terlalu menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi diluar kemampuannya
d)  Orang tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk
e)  Orang tua yang kurang harmonis,sering bertengkar,orang tua berselingkuh atau ayah menikah lagi
f)  Orang tua yang tidak memiliki standar norma baik-buruk atau benar salah yang jelas
g)  Orang tua yang tidak dapat menjadikan dirinya teladan
h)  Orang tua menjadi penyalahgunaan NAPZA
F. JENIS NAPZA YANG DISALAHGUNAKAN
1. Narkotika
            adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. (menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika).
NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
a) Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
b) Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin,petidin)
c) Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein)
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I : (1) Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain (2) Ganja atau kanabis, marihuana, hashis (3) Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
2. Psikotropika
            Menurut Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropik. Yang dimaksud dengan PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3. Zat Adiktif Lain
            Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
a) Minuman berakohol, Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan syaraf pusat,dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika,
memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman berakohol, yaitu :
- Golongan A : kadar etanol 1-5%, (Bir)
- Golongan B : kadar etanol 5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)
- Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House,Johny Walker, Kamput.)
b) Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain : Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
c) Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya.
Bahan/ obat/zat yang disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sama sekali dilarang : Narkotoka golongan I dan Psikotropika Golongan I.
- Penggunaan dengan resep dokter : amfetamin, sedatif hipnotika.
- Diperjual belikan secara bebas : lem, thinner dan lain-lain.
- Ada batas umur dalam penggunannya : alkohol, rokok.
            Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan :
1. Golongan Depresan (Downer)
            Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2. Golongan Stimulan (Upper)
            Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu,esktasi), Kafein, Kokain
3. Golongan Halusinogen
            Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin. Macam-macam bahan Narkotika dan Psikotropika yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya :
a) OPIOIDA
  Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu :
- Opioida alamiah (opiat): morfin, cpium, kodein
- Opioida semi sintetik : heroin/putauw, hidromorfin
- Opioida sintetik : meperidin, propoksipen, metadon
o Nama lainnya adalah putauw, putaw, black heroin, brown sugar
o Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni berwarna putih keabuan
o Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian dengan proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali melebihi morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin.
o Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat (analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain
o Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering melakukan manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan mereka melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.

b) KOKAIN
            Kokain mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Kokain berupa kristal pitih. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan dari kokain adalah koka,coke, happy dust, charlie, srepet, snow salju, putih. Biasanya dalam bentuk bubuk putih.
Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot deperti sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
c). KANABIS
            Nama jalanan yang sering digunakan ialah : grass cimeng, ganja dan gelek,hasish,marijuana,bhang.  Gamja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol, kanabinol dan kanabidio.  Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok..  Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, sipemakai : cenderung merasa lebih santai,rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif berkomonikasi,selera makan tinggi,sensitif,kering pada mulut dan tenggorokan
d). AMPHETAMINES
            Nama generik amfetamin adalah D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun 1887, dan dipasarkan tahun 1932 sebagai obat.  Nama jalannya : seed,meth,crystal,uppers,whizz dan sulphate.  Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air. Ada dua jenis amfetamin :
- MDMA (methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan nama Ekstasi atau Ecstacy. Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein. Terdiri dari berbagai macam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul
- Methamfetamin ice, dikenal sebagai SHABU. Nama lainnya shabu-shabu.SS, ice, crystal, crank. Cara penggunaan : dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap, atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (bong).
e). LSD (Lysergic acid)
            Termasuk dalam golongan halusinogen,dengan nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas. Bentuk yang bisa didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk pil, kapsul.  Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam.  Efek rasa ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi terhadap tempat. Warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu. Hingga timbul obsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan untuk hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama-lama membuat paranoid.
f). SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
            Digolongkan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur) Nama jalanan dari Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Pemakaian benzodiazepin dapat melalui : oral,intra vena dan rectal. Penggunaan dibidang medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta sebagai hipnotik (obat tidur).
g). SOLVENT / INHALANSIA
            Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.Contohnya : Aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tiner,uap bensin.  Biasanya digunakan secara coba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang mampu/ anak jalanan.  Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, liver dan jantung.
h). ALKOHOL
            Merupakan salah satu zat psikoaktif yang sering digunakan manusia. Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian. Dari proses fermentasi diperoleh alkohol dengan kadar tidak lebih dari 15%, dengan proses penyulingan di pabrik dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%.  Nama jalanan alkohol : booze, drink. Konsentrasi maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan terakhir. Sekali diabsorbsi, etanol didistribusikan keseluruh jaringan tubuh dan cairan tubuh. Sering dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah maka orang akan menjadi euforia, namun sering dengan penurunannya pula orang menjadi depresi.
I. Gangguan mental dan perilaku akibat alkohol (F10)
Efek Jangka Pendek Alkohol
            Pada dasarnya, alkohol memang mampu menghilangkan rasa sakit dan dalam dosis yang lebih besar, bersifat sedatif, menyebabkan orang tertidur, bahkan kematian. Alkohol menghasilkan berbagai efeknya melalui interaksinya dengan beberapa sistem neural di dalam otak. Alkohol merangsang berbagai reseptor GABA, yang berperan dalam kemampuannya mengurangi ketegangan. (GABA adalah neurotransmitter penghambat utama; berbagai obat benzodiazepin, seperti vallium, memiliki efek pada reseptor GABA sama dengan efek alkohol). Alkohol juga menaikkan kadar serotonim dan dopamin, dan efek ini mungkin merupakan sumber dari kemampuannya untuk menciptakan efek yang menyenangkan. Terakhir, alkohol menghambat berbagai reseptor glutamat yang dapat menimbulkan efek kognitif intoksikasi alkohol, seperti berbicara dengan tidak jelas dan hilangnya memori (U.S.Departement of Health and Human Service, 1994).
            Terdapat banyak keyakinan mengenai efek alkohol. Alkohol dianggap mengurangi kecemasan, meningkatkan sosiabilitas, melenturkan hambatan, dans ebagainya. Namun ternyata beberapa efek jangka pendek mengonsumsi sedikit alkohol berhubungan erat dengan ekspektasi si peminum mengenai efek obat tersebut sebagaimana efeknya terhadap aksi kimiawi pada tubuh.
Efek Jangka Panjang Penyalahgunaan Alkohol Yang berkepanjangan        
            Efek jangka panjang mengonsumsi alkohol dalam waktu lama secara gamblang digambarkan dalam banyak kasus. Kebiasaan minum yang kronis menimbulkan kerusakan biologis parah selain kemunduran psikologis. Konsumsi alkohol dalam waktu lama memberikan efek negatif bagi hampir setiap jaringan dan organ tubuh. Malnutrisi parah dapat terjadi. Karena alkohol mengandung kalori tinggi – sekitar setengah liter minuman kadar – 80 memasok sekitar separuh kebutuhan kalori dalam sehari- para peminum berat seringkali mengurangi asupan makanan mereka. Namun, kalori yang dipasok alkohol tidak ada; alkohol tidak mengandung berbagai zat gizi yang penting bagi kesehatan. Bahkan penyalahgunaan untuk waktu yang tidak lamapun dapat mempengaruhi performa kognitif. Para mahasiswa yang menyalahgunakan alkohol menunjukkan kelemahan dalam berbagai test neuropsikologis (Sher dkk., 1997). Alkohol juga juga mengurangi efektifitas sistem imun, mengakibatkan meningkatnya kerentanan terhadap infeksi dan kanker. Dan bagi wanita hamil, konsumsi alkohol yang sangat banyak semasa hamil diketahui merupakan penyebab utama retardasi mental. Pertumbuhan janin melambat dan terjadi kelainan tempurung kepala, wajah serta anggota tubuh.
(I.1) BAHAYA-BAHAYA PENGGUNAAN ALKOHOL
            Ketika dibandingkan dengan penggunaan alkohol oleh orang dewasa, penggunaan alkohol oleh remaja diketahui frekuensinya lebih sering dilakukan dan volumenya lebih banyak sehingga penggunaan alkohol pada usia remaja ini telah dianggap sangat berbahaya.
Pesta miras yang semakin cepat bertambah, kemungkinan besar terkait dengan budaya taruhan dan uji nyali di antara para remaja ini yang menempatkan mereka pada resiko tinggi overdosis alkohol atau keracunan alkohol, seperti tersumbatnya aliran pernafasan yang fatal.
Pesta miras orang dewasa didefinisikan sebagai mengkonsumsi 5 atau lebih minuman beralkohol dalam rentang rata-rata 2 jam secara berturut-turut. Definisi tersebut akhir-akhir ini sering pula digunakan untuk menggambarkan penggunaan alkohol pada remaja.
            Namun dalam literatur terbaru lebih berpendapat menempatkan pesta miras pada remaja terjadi pada usia 9-13 tahun pada anak-anak dan 14-17 tahun pada gadis dengan jumlah konsumsi 3 atau lebih minuman beralkohol. Sedangkan untuk anak laki-laki berusia 14-15 tahun dengan jumlah 4 atau lebih minuman beralkohol, dan usia 16-17 tahun sebanyak 5 atau lebih minuman beralkohol. Penggunaan alkohol menjadi kontributor utama penyebab kematian para remaja di Amerika Serikat seperti kecelakaan kendaraan, bunuh diri, dan pembunuhan. Kecelakaan tabrakan kendaraan bermotor menempati urutan teratas dalam penyebab kematian para remaja Amerika Serikat. Pada tahun 2007 sebuah survei tentang Youth Risk Behavior mengungkapkan bahwa selama selang waktu 30 hari digelarnya survei tersebut, sebanyak 29,1% para siswa di Amerika Serikat setidaknya pernah satu kali atau lebih menjadi penumpang sebuah mobil yang dikendarai oleh supir yang sedang minum alkohol, dan sebanyak 10,5% dari mereka sedikitnya pernah sesekali mengendarai sendiri kendaraannya sambil minum alkohol. Setelah Amerika Serikat mengubah aturan batasan minimal mengkonsumsi alkohol menjadi 21 tahun, jumlah kecelakaan berkendaraan yang fatal secara individual di bawah usia 21 tahun menjadi menurun secara signifikan. Hal ini memperlihatkan adanya sebuah keterkaitan erat antara penggunaan alkohol dan kecelakaan berkendaraan yang melibatkan para remaja. Bila dilakukan perbandingan, kasus remaja yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk frekuensinya masih rendah di bawah para orang dewasa, namun, tingkat resiko kecelakaan motor para remaja lebih besar dibandingkan orang dewasa saat mereka mabuk, khususnya ketika kadar alkohol dalam tubuh para remaja ini berada pada level rendah dan menengah. Batasan minimal mengkonsumsi alkohol secara legal di Amerika Serikat juga telah diasosiasikan dengan laju bunuh diri yang tinggi pada remaja.
            Beberapa literatur penelitian secara konsisten melaporkan hubungan keterkaitan yang erat antara penggunaan dan penyalahgunaan alkohol dengan perilaku yang beresiko termasuk penyerangan, aktifitas seksual yang riskan dan mengembang kepada penyalahgunaan obat-obatan. Sehingga bagaimana pun juga penggunaan alkohol oleh para remaja tetap tidak aman sekalipun di saat sedang tidak mengendarai. Dampak buruk lainnya yang juga tercatat adalah gangguan mental dan fisik pada remaja itu sendiri. Gangguan-gangguan akibat penggunaan alkohol menjadi sebuah faktor resiko terjadinya percobaan bunuh diri pada remaja.
Beberapa gangguan akibat penggunaan alkohol pada remaja secara psikologis di antaranya tidak adanya gairah semangat (mood disorders), terutama depresi; kegelisahan atau fobia; kurang fokus atau konsentrasi hingga gangguan 
attention deficit/hyperactivity disorder (ADHD); perilaku atau tabiat menjadi terganggu; bulimia; dan schizophrenia.
            Sedangkan gangguan secara fisik di antaranya 
trauma sequelae (semacam gangguan pada ginjal),gangguan tidur, konsentrasi tinggi serum enzim hati, gigi dan organ oral yang abnormal,meskipun kondisi abnormal tersebut relatif sedikit ditemukan saat pemeriksaan fisik.
(I.2) BEBERAPA FAKTOR YANG BERKONTRIBUSI DALAM BAHAYA PENGGUNAAN ALKOHOL DAN OBAT-OBATAN
Faktor Genetik dan Keluarga
            Studi-studi pada saudara kembar di lingkungan populasi orang dewasa telah secara konsisten mendemonstrasikan pengaruh genetik dalam penggunaan dan penyalahgunaan alkohol, namun masih sedikit penelitian yang meneliti pengaruh genetik secara spesifik menurut rentang usia pada para remaja. Penelitian pada remaja melalui subjek saudara kembar, kembar identik ataupun yang diadopsi, sekelompok peneliti di antaranya Rhee dan kawan-kawan meneliti relatifitas kontribusi dari genetik dan lingkungan terhadap inisiasi pencobaan pertama mengkonsumsi alkohol, penggunaannya secara berkala dan masalah-masalah umum yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat kimia. Hasil dari penelitian ini mendemonstrasikan bahwasannya para remaja, dibandingkan dengan temuan studi pada kembar dewasa, tingkat pengaruh genetiknya lebih tinggi, sedangkan pengaruh lingkungan lebih rendah untuk penggunaan alkohol atau obat-obatan ketimbang kejadian inisiasi penggunaan awal. Keluarga memainkan peranan penting dalam perkembangan masalah alkohol dan obat-obatan pada remaja. Penggunaan obat-obatan oleh orang tua atau saudara yang lebih tua serta perilaku orang tua yang membebaskan anaknya (tidak terkontrol) terhadap penyalahgunaan obat-obatan pada remaja, akan beresiko tinggi terjadinya penggunaan alkohol dan obat-obatan pada para remaja. Pengawasan orang tua terhadap apa yang akan digunakan oleh anak-anaknya, dan memastikan berlakunya aturan dan etika dalam rumah tangga akan menghalangi atau menekan penggunaan alkohol di antara para remaja.
            Di Amerika Serikat tercatat sebanyak 7 juta anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun adalah anak-anak yang hidup dengan orang tua yang alkoholik. Anak-anak yang orang tuanya melakukan penyalahgunaan alkohol sangat beresiko dengan masalah-masalah perilaku dan kesehatannya, termasuk kriminal, gangguan kecerdasan, ADHD, keluhan-keluhan kejiwaan, dan masalah alkoholisme sebagaimana yang terjadi pada orang dewasa.
Faktor-faktor Lainnya
            Keadaan lingkungan dan mempunyai teman-teman yang pengguna alkohol, tembakau atau obat-obatan, merupakan pendorong terkuat kemungkinan besar terjadinya perilaku penggunaan zat-zat kimiawi oleh para remaja. Peluang terjadinya penyalahgunaan ini lebih tinggi lagi terjadi bila di dalam komunitas tersebut alkohol dan obat-obatan terlarang murah biayanya dan mudah didapatkan. Faktor resiko lainnya yang juga ikut mendorong terjadinya penyalahgunaan zat-zat kimiawi di antaranya kinerja sekolah yang buruk, tidak adanya penanganan ADHD, dan penyimpangan perilaku. Media berpengaruh besar pula terhadap terjadinya penggunaan alkohol oleh para remaja. Jernigan et al meneliti para anak laki-laki dan perempuan yang diberikan ekspos majalah yang menampilkan iklan-iklan alkohol dibandingkan dengan respon orang dewasa, menemukan bahwasannya dibandingkan dengan orang dewasa yang berusia 21 tahun atau lebih, sebesar 45% para remaja di bawah usia lebih cenderung untuk melihat iklan bir, sebanyak 12% lebih cenderung melihat iklan minuman campur alkohol sulingan, 65% lebih cenderung untuk melihat iklan minuman penyegar berkadar alkohol rendah (alcopop atau lemonade, ice tea, atau minuman buah-buahan yang mengandung alkohol), dan 69% cenderung kepada iklan minuman berkadar air anggur rendah.
            Ekspos iklan-iklan alkohol kepada para gadis lebih besar dibandingkan anak laki-laki. Media lainnya seperti televisi, film, papan reklame, dan internet, dikenal sangat mempengaruhi dalam promosi alkohol menggunakan gambaran yang atraktif tanpa menyinggung atau mengasosiasikannya dengan konsekuensi negatifnya. Sejumlah penelitian telah memperlihatkan bahwa ekspos media dapat membuat anak-anak dan para remaja lebih cenderung untuk bereksperimen dengan alkohol.
(I.3) FAKTOR PERKEMBANGAN SISTEM SARAF PADA REMAJA
            Lebih dari satu dekade yang lalu, terjadi lompatan besar dalam pemahaman ilmu pengetahuan tentang kecanduan yang dikaitkan dengan sistem saraf biologis (neurobiological). Studi-studi yang menginvestigasi perkembangan normal dari otak telah memberikan informasi yang luas tentang dampak dari alkohol dan obat-obatan terhadap otak para remaja. Terdapat beberapa kemungkinan dampak dari alkohol dan obat-obatan terhadap otak remaja, kondisi ini disebabkan karena belum sempurnanya proses perkembangan pada otak mereka sehingga mengkondisikannya rawan terhadap keracunan dan kencanduan obat-obatan, dan penggunaan obat-obatan itu sendiri dapat mempengaruhi secara langsung perkembangan otak mereka.   Penggunaan alkohol dan obat-obatan selama masa-masa awal usia remaja, ditambah pula dengan kecenderungan secara genetik dari orang tuanya yang juga menyalahgunakan dan kecanduan obat-obatan, dapat beresiko meningkatkan potensi penggunaan alkohol dan obat-obatan dalam periode keremajaan mereka.
(I.4) Terapi Untuk Peminum Alkohol
·         Penanganan Tradisional di rumah sakit umum dan swasta di seluruh dunia selama bertahun-tahun telah menyediakan tempat bagi para penyalahgna alkohol, berupa ruang-ruang rawat di mana individu dapat menghentikan kebiasaan minumnya dan mengikuti berbagai terapi individual dan kelompok. Penghentian alkohol, yaitu detoksifikasi, dapat berjalan sulit, baik secara fisik maupun psikologis, dan biasanya memerlukan waktu sekitar sebulan. Obat-obat penenang terkadang diberikan untuk menghilangkan kecemasan dan rasa tidak nyaman karena putus zat. Karena banyak penyalahguna alkohol yang menyalahgunakan obat penenang tersebut, beberapa klinik mencoba menggunakan cara penghentian secara bertahap tanpa obat-obatan penenang daripada mengehentikan alkohol secara total. Proses penghentian tanpa bantuan obat tersebut berhasil bagi sebagian besar peminum bermasalah (Wartenburg, 1990)
·         Penanganan biologis paling baik bila dipandang sebagai suatu penanganan tambahan. Yaitu penanganan yang dapat memberikan manfaat bila dikombinasikan dengan suatu intervensi psikologis. Meskipun demikian, saat ini terdapat beberapa data mengenai terapi yang mencakup kombinasi terapi obat dan psikoterapi maupun kombinasi beberapa obat yang berbeda (Myrick dkk, 2000). Beberapa peminum bermasalah yang sedang dalam penanganan, baik rawat inap maupun rawat jalan, menggunakan disulfiram atau antabuse, obat yang mencegah minum dengan cara menyebabkan muntah-muntah hebat jika alkohol diminum. Obat tersebut menghambat metabolisme alkohol sehingga tercipta produk sampingan yang sangat tidak mengenakkan.
·         Alcoholics anonymous, kelompok terapi mandiri terbesar dan paling terkenal di seluruh dunia adalah Alcoholic Anonymous (AA), yang didirikan tahun 1935 oleh dua orang mantan pecandu alkohol. Pada intinya ialah, bahwa dorongan semangat dari suatu kelompok untuk tidak kembali kepada kebiasaan minum alkohol, tentunya dengan berbagai cara dan tahapan yang terstruktur dengan baik. Setiap orang dalam kelompok ini ditanamkan keyakinan bahwa penyalahgunaan alkohol merupakan penyakit yang tidak pernah dapat disembuhkan, dan diperlukan kewaspadaan yang terus menerus agar dapat menahan diri untuk tidak minum walaupun hanya sekali karena bila terjadi demikian, kebiasaan minum yang tidak terkendali akan terjadi lagi.
·         Terapi pasangan dan keluarga, alkohol sangat merusak hidup para peminum bermasalah, oleh karena itu, banyak yang hidup hampir menyendiri, dan tidak diragukan lagi bahwa kurangnya dukungan sosial tersebut memperparah masalah minum mereka. Terkait dengan dukungan pasangan, pentingnya dukungan pasangan dalam upaya peminum bermasalah untuk mengatasi berbagai stres yang tidak terhindarkan dalam hidup tidak boleh diremehkan. Namun, yang juga tidak boleh diremehkan adalah sulitnya menjaga agar tetap minum dalam jumlah yang wajar atau berhenti minum dalam pemantauan selama satu dan dua tahun terlepas dari jenis intervensi perkawinan dan efek positifnya dalam jangka pendek (Alexander, 1994)
·         Penanganan kognitif dan perilaku, secara umum terapi kognitif dan behavioral merupakan penanganan psikologis yang paling efektif bagi penyalahgunaan alkohol (Finney & Moos, 1998).
-          Terapi Aversi, dalam terapi ini seorang peminum bermasalah dikejutkan atau dibuat menjadi mual ketika melihat, meraih, atau memulai minum alkohol. Dalam satu prosedur yang disebut sensitisasi tertutup (Cautela, 1966), si peminum bermasalah diinstruksikan untuk membayangkan dirinya mengalami mual yang hebat dan luar biasa karena minum alkohol.
-          Pendekatan manajemen peristiwa dan penguatan komunitas,  terapi manajemen peristiwa bagi penyalahguna alkohol mencakup mengajari pasien dan orang-orang dekatnya untuk menguatkan perilaku yang tidak berkaitan dengan minum.
-          Minum secara wajar, mengingat sulitnya masyarakat menghindari alkohol sama sekali, mungkin lebih baik mengajari seorang pemium bermasalah, setidak-tidaknya yang tidak menyalahgunakan secara ekstrem, untuk minum secara wajar. Harga diri seorang peminum pasti akan bertambah karena mampu mengendalikan suatu masalah dan karena merasa memiliki kendali atas hidupnya.
 KESIMPULAN
            Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya. Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA. Narkoba memang memiliki banyak jenis, bahkan ada ratusan jenis Narkoba yang belakangan sudah diracik dengan sesama jenis narkoba atau obat lain sehingga dampaknya lebih buruk. Tapi, menurut dokter Hendy, dalam dunia medis obat-obat haram tersebut biasa bisa dikelompokkan menjadi tiga kategori saja ‘‘Berdasarkan Undang-Undang, narkoba dapat digolongkan menjadi tiga kategori. Yaitu, narkotika, psikotropika, dan zat Adiktif (Membuat Ketagihan-Red) lainnya,’’ terang psikiater yang berpraktek di RSU Dr. Soetomo ini. Berdasarkan UU RI No 22/1997, yang dimaksud dengan narkotika adalah zat atau obat alamiah ataupun sintetis yang menyebabkan perubahan atau gangguan kesadaran. Sehingga, dampak yang bisa langsung terlihat adalah user (pengguna)akan kehilangan kesadarannya. Sedangkan berdasarkan UU RI No 5/1997, yang dimaksud dengan psikotropika adalah zat atau obat alamiah atau sintetis dengan khasiat psikoaktif yang menyebabkan perubahan khas pada mental atau perilaku. Dari pengertian tersebut diketahui bahwa reaksi tubuh pada zat psikotropika ini sulit terlihat langsung karena berdampak jangka panjang pada mental dan perilaku. Selain itu, masih ada zat adiktif lainnya seperti alkohol, nikotin, bensin, dan thinner. Obat psikotropik adalah bahan atau zat (substansi) yang dapat mempengaruhi fungsi berfikir, perasaan dan tingkah laku pada orang yang memakainya. WHO (1969) memberikan batasan mengenai “Drug” (Obat), setiap zat (bahan) yang jika masuk dalam organisme hidup, akan mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organisme tersebut. Bahan-bahan yang masuk narkotika, ganja, psikotropika dan alkohol adalah bahan-bahan yang mempunyai efek tersebut. Bahan-bahan tersebut seringkali disalahgunakan (drug abuse), sehingga dapat mengakibatkan ketergantungan (drug dependence).

J. SUMBER RUJUKAN
Declerg. L. 1994. Tingkah Laku Abnormal, Sudut Pandang Perkembangan. Jakarta: Grasindo
Soekadji, S. 1990. Pengantar Psikologi.Jakarta
Sulistyaningsih. 2002. Psikologi Abnormal dan Psikopatologi. Malang: STIT Malang 
Davidson, Gerald C. Psikologi Abnormal. 2006. Abnormal Psychology. Telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul Psikologi Abnormal oleh Noermalasari Fajar. Penerbit: PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Posting Komentar

3 Komentar

  1. http://www.scribd.com/doc/233595824/Spiritual
    ini catatan berdasarkan pengalaman pribadi ....semoga dapat membantu...
    contact saya bila ingin konsultasi jtahir010195@yahoo.com

    BalasHapus
  2. http://www.scribd.com/doc/233595824/Spiritual
    ini catatan berdasarkan pengalaman pribadi ....semoga dapat membantu...
    contact saya bila ingin konsultasi jtahir010195@yahoo.com

    BalasHapus
  3. makasih gan,,,
    buat infonya sangat bermanfaat
    ,,

    BalasHapus