GANGGUAN
MENTAL DAN PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN ALKOHOL DAN ZAT PSIKOAKTIF LAINNYA (F1)
Problematika
manusia semakin komplek, himpitan kehidupan telah menghujam setiap anak manusia
didunia ini, bukan hanya orang tua, tapi remaja bahkan anak-anak baik laki-laki
dan perempuan, kesemuanya mengalami sebuah problem yang komunal. Berbagai
responpun muncul dan kini sudah menjadi kebiasaan pada Life Style di
masyarakat, ketika menghadapi suatu masalah dan mengalami stres, mereka
cenderung untuk lari pada penggunaan obat-obatan. Baik itu obat-obatan yang
hanya bersifat menyembuhkan sakit kepala maupun yang bersifat anti depresant
dan sebagainya. Hal ini sudah menjadi frame berpikir masyarakat kita yang telah
terkonstruksi bahwa obat-obatan penenang dapat menghilangkan masalah
(mengurangi beban masalah). Pada kenyataannya, masyarakat yang menggunakan obat
psikotropik untuk kepentingan sendiri (non medical use) kebanyakan disertai
dengan munculnya masalah sosial, seperti tindakan kriminal dan kenakalan
remaja.
Sejak dekade 1960-an banyak remaja yang tergolong usia dewasa muda menderita gangguan penggunaan zat. Mereka menggunakan zat bahan atau obat psikoaktif dalam jumlah berlebihan sebagai respon mereka terhadap masalah yang mereka hadapi. Dalam konteks ini, secara riil dapat kita lihat bahwa dikalangan remaja khususnya telah hilang konsep kesehatan jiwa secara komunal di masyarakat. Kesehatan jiwa disini merupakan bagian yang integral dari kesehatan. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, akan tetapi merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh semua orang. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu mengatasi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Orang yang sehat jiwa dapat mempercayai orang lain dan senang menjadi bagian dari suatu kelompok.
Sejak dekade 1960-an banyak remaja yang tergolong usia dewasa muda menderita gangguan penggunaan zat. Mereka menggunakan zat bahan atau obat psikoaktif dalam jumlah berlebihan sebagai respon mereka terhadap masalah yang mereka hadapi. Dalam konteks ini, secara riil dapat kita lihat bahwa dikalangan remaja khususnya telah hilang konsep kesehatan jiwa secara komunal di masyarakat. Kesehatan jiwa disini merupakan bagian yang integral dari kesehatan. Kesehatan jiwa bukan sekedar terbebas dari gangguan jiwa, akan tetapi merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh semua orang. Kesehatan jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu mengatasi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Orang yang sehat jiwa dapat mempercayai orang lain dan senang menjadi bagian dari suatu kelompok.
Manusia, Kalau
kita flash back, masalah zat psikoaktif diawali dari mulainya manusia mengenal
tanaman atau bahan lain yang bila digunakan dapat menimbulkan perubahan pada
perilaku, kesadaran, pikiran, dan perasaan seseorang. Bahan atau zat tersebut
dinamakan bahan atau zat psikoaktif. Sejak itu manusia mulai menggunakan
bahan-bahab psikoaktif tersebut untuk tujuan menikmati karena dapat menimbulkan
rasa nyaman, rasa sejahtera, euforia, dan mengakrabkan komunikasi dengan orang
lain (recreation or social use). Sebagai contoh, orang minikmati kopi dan (yang
mengandung kafein), minuman beralkohol dan merokok tembakau (yang mengandung
nikotin). Selain untuk dinikmati, manusia juga menggunakan zat atau bahan
psikoaktif untuk berkomunikasi transendental dalam upacara kepercayaan mereka
(ritual atau ceremonial use). Sebagai contoh ololiukui (ololiuqui), suatu
ramuan tanaman yang digunakan oleh orang Aztec dalam upacara ibadah kepercayaan
untuk berkomunikasi transendental. Pada makalah ini, mengenai pengaruh zat
psikoaktif kami bagi ke dalam beberapa bagian sesuai dengan buku PPDGJ – III
diantaranya:
- GANGGUAN MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
ALKOHOL (F10)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
OPIOIDA (F11)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
KANABINOIDA (F12)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
SEDATIVA ATAU HIPNOTIKA (F13)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
KOKAIN (F14)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
STIMULANSIA LAIN TERMASUK KAFEIN (F15)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
HALUSINOGENATIKA (F16)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
TEMBAKAU (F17)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
PELARUT YANG MUDAH MENGUAP (F18)
- GANGGUAN
MENTAL & PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN
ZAT MULTIPEL DAN PENGGUNAAN ZAT PSIKOAKTIF LAINNYA (F19)
Pada pembahasan selanjutnya akan kami
paparkan mengenai beberapa teori yang
berkaitan dengan zat psikoaktif secara umum. Sedang mengenai “
Gangguan Mental dan Perilaku Akibat
Penggunaan Alkohol ( F10)” akan kami bahas secara lebih dalam.
B.
Definisi Gangguan Penggunaan Zat
Gangguan penggunaan
zat adalah suatu gangguan jiwa berupa penyimpangan perilaku yang berhubungan
dengan pemakaian zat yang dapat mempengaruhi sususan saraf pusat secara kurang
lebih teratur sehingga menimbulkan gangguan fungsi sosial.
Klasifikasi gngguan penggunaan zat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) penyalahgunaan zat, merupakan suatu pola penggunaan zat yang bersifat patologik, paling sedikit satu bulan lamanya, sehngga menimbulkan gangguan fungsi sosial atau okupasional. Pola penggunaan zat yang bersifat patologik dapat berupa intoksikasi sepanjang hari, terus menggunakan zat tersebut walaupun penderita mengetahui dirinya sedang menderita sakit fisik berat akibat zat tersebut, atau adanya kenyataan bahwa ia tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa menggunakan zat tersebut. Gangguan yang dapat terjadi adalah gangguaan fungsi sosial yang berupa ketidakmampuan memenuhi kewajiban terhadap keluarga atau kawan-kawannya karena perilakunya yang tidak wajar, impulsif, atau karena ekspresi perasaan agresif yang tidak wajar. Dapat pula berupa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas akibat intoksikasi, serta perbuatan kriminal lainnya karena motivasi memperoleh uang (2) Ketergantungan zat, merupakan suatu bentuk gangguan penggunaan zat yang pada umunya lebih berat. Terdapat ketergantungan fisik yang ditandai dengan adanya toleransi atau sindroma putus zat. Zat-zat yang sering dipakai, yang dapat menyebabkan gangguan penggunaan zat dapat digolongkan sebagai berikut :
Klasifikasi gngguan penggunaan zat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) penyalahgunaan zat, merupakan suatu pola penggunaan zat yang bersifat patologik, paling sedikit satu bulan lamanya, sehngga menimbulkan gangguan fungsi sosial atau okupasional. Pola penggunaan zat yang bersifat patologik dapat berupa intoksikasi sepanjang hari, terus menggunakan zat tersebut walaupun penderita mengetahui dirinya sedang menderita sakit fisik berat akibat zat tersebut, atau adanya kenyataan bahwa ia tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa menggunakan zat tersebut. Gangguan yang dapat terjadi adalah gangguaan fungsi sosial yang berupa ketidakmampuan memenuhi kewajiban terhadap keluarga atau kawan-kawannya karena perilakunya yang tidak wajar, impulsif, atau karena ekspresi perasaan agresif yang tidak wajar. Dapat pula berupa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas akibat intoksikasi, serta perbuatan kriminal lainnya karena motivasi memperoleh uang (2) Ketergantungan zat, merupakan suatu bentuk gangguan penggunaan zat yang pada umunya lebih berat. Terdapat ketergantungan fisik yang ditandai dengan adanya toleransi atau sindroma putus zat. Zat-zat yang sering dipakai, yang dapat menyebabkan gangguan penggunaan zat dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Opioida misalnya morfin, heroin,oetidin,kodein, dan candu.
2. Ganja atau kanabis atau mariyuana, hashish
3. Kokain dan daun koka
4. Alkohol ( Etillkohol ) Yang Terdapat Dalam Minuman keras
5. Amfetamin
6. Halusinogen, Misalnya
LSD, meskalin, psilosin, dan psilosibin
7. Sedativa dan hipnotika
8. Solven dan inhalansia
9. Nikotin yang terdapat dalam tembakau
10. Kafein yang terdapat dalam kopi, teh, dan minuman kola
Semua zat
yang disebutkan di atas mempunyai pengaruh pada susunan saraf pusat sehingga
disebut zat psikotropika psikoaktif. Tidak semua zat psikotropik dapat
menimbulkan gangguan penggunaan zat. Zat psikotropik yang disebutkan diatas
dapat menimbulkan adiksi. Oleh karena itu disebut zat adiktif. Obat
antipsikosis dan antidepresi, hampir tidak pernah menimbulkan gangguan
penggunaan zat. Opioida, ganja, hashish, kokain, dan koka menurut Undang-undang
nomor 9 tahun 1976 disebut narkotika, walaupun secara farmakologik yang
termasuk narkotika hanya opioida.
Dalam
buku-buku ilmu kedokteran, khususnya buku psikiatri, istilah " adiksi
" dipakai untuk melukiskan keadaan " kecanduan " . Tetapi, dalam
buku-buku baru, istilah adiksi tidak dipakai lagi. Sebagai gantinya, dipakai
istilah " ketergantungan obat ". ketergantungan obat dibedakan atas
ketergantungan fisik dan ketergantungan psikis. Sementara itu, arti adiksi
dipersempit menjadi ketergantungan fisik, sedangkan ketergantungan psikis juga
disebut habituasi. Beberapa ahli memberi arti adiksi sebagai bentuk
ketergantungan yang berat pada hard drug (heroin, morfin), sedangkan habituasi
sebagai bentuk ketergantungan yang ringan, yaitu pada soft drug (ganja,
sedativa, dan hipnotika).Ada pula yang mengganti ketergantungan obat menjadi
ketergantungan zat kimia atau chemical dependence. Dalam buku ini digunakan
istilah "gangguan penggunaan zat " (substance use disorders) yang
dibedakan menjadi penyalahgunaan zat (substance abuse) dan ketergantungan zat
(substance dependence) sesuai dengan istilah yang dipakai dalam PPDGJ II (
Pedoman Penggolongan Diagnosis Jiwa di Indonesia, Edisi II, 1983 ).
Untuk
memperoleh khasiat seperti semula dari zat yang dipakai berulang kali,
diperlukan jumlah yang makin lama makin banyak. Keadaan yang demikian itu
disebut "toleransi". Toleransi silang merupakan toleransi yang
terjadi di antara zat-zat yang khasiat farmakologiknya mirip. Misalnya orang
yang toleran terhadap alkohol, juga toleran terhadap sedativa dan hipnotika.
Gejala "putus zat" ( gejala lepas zat, withdrawal syndrome )
merupakan gejala yang timbul bila seseorang yang ketergantungan pada suatu zat,
pada suatu saat pemakainya dihentikan atau dikurangi jumlahnya. Intoksifikasi
merupakan suatu gangguan mental organik yang ditandai dengan perubahan
psikologis dan perilaku sebagai akibat pemakaian zat. Penyakit Gangguan Jiwa,
Neurotransmisi, Dan Perbedaan Antara Obat Psikotropik Dan Narkotik
Menurut
Olson (1992) penyakit atau gangguan jiwa adalah penyakit neurotransmisi atau
penyaluran listrik kimiawi-listrik antarneuron. Adapun penyebab dari itu semua
adalah: Pertama, terlalu banyak neurotransmisi. Kedua, terlalu sedikit
neurotransmisi, karena terlalu sedikitnya NT yang diikat oleh reseptor
pascasinaps (postsynaptic receptor). Masyarakat seringkali tidak dapat membedakan
antara obat psikotropika dengan obat narkotika. Obat psikotropika adalah obat
yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama
terhadap aktfitas mental dan perilaku. Pada umumnya obat ini biasa digunakan
untuk terapi gangguan psikiatrik. Sedangkan obat narkotika adalah obat yang
bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama
terhadap penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri. Yang mana obat ini biasa digunakan untuk analgesic
(anti rasa sakit), antitusif (mengurangi batuk), antipasmodik (mengurangi rasa
mulas dan mual) dan pramedikasi anestesi dalam praktik kedokteran. Obat
psikotropika adalah obat yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat
dan mempunyai efek utama terhadap aktivitas mental dan prilaku. Obat in
biasanya digunakan untuk terapi gangguan psikiatrik.
C. Obat Narkotika
Adalah obat
yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat dan mempunyai efek utama
terhadap penurunan atau peubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri. Obat ini biasanya digunakan untuk analgesik (anti
rasa sakit), antitusif (mengurangi batuk), antipasmodik (mengurangi rasa mulas
dan mual) dan pramedikasi anestesi dalam praktik kedokteran (Maslim R, 1999). Obat
psikotropika maupun narkotika digunakan dalam ilmu kedokteran sebagai
penyembuhan dari rasa sakit. Ada beberapa hal yang mungkin terjadi yang
berkaitan dengan pengunaan obat psikotropika yang diberikan oleh dokter
1) Ada kalanya pasien mengurangi dosis yang dianjurkan
dengan alasan terganggu oleh rasa kantuk yang disebabkan obat. Beberapa pasien
lain menganggap bahwa hanya dengan sekali mnum obat mereka akan sembuh. Ini
menyebabkan obat yang sudah tepat diberikan oleh dokter pun tidak akan ada
gunanya.
2) Pemberian obat psikotropika haruslah sesuai dengan dosis
tertentu dan memperhatikan efek samping yang mungkin terjadi. Bila suatu obat
tidak cocok, pasien perlu kembali ke dokter yang sama untuk meminta/ mendapatkan
penjelasan mengenai kerja obat tersebut. Kalau perlu dokter akan memberikan
obat pengganti.
3) Beberapa pasien atau keluarga pasien sangat percaya pada
obat sehingga melalaikan psikoterapi. Yang perlu di ingat bahwa tujuan dari
pemberian obat psikotropika ialah menghilangkan atau mengurangi gejala sasaran
bukan menyembuhkan.
4) Beberapa pasien lain tidak mengkonsumsi obat psikotropika
karena takut akan mengalami ketergantungan. Pasien-pasien ini selalu menghindar
dari psikiater. Beberapa bahkan memilih untuk mengambil pengobatan alternative.
D. PENYEBAB PENYALAHGUANAAN NAPZA
Penyebab
penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang
terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA).
Tidak terdapat adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut
1. Faktor individu :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada
masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik
maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan
NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar
untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara lain :
a) Cenderung
membrontak dan menolak otoritas
b) Cenderung memiliki
gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti Depresi,Ccemas, Psikotik,
keperibadian dissosial
c) Perilaku
menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku
d) Rasa kurang percaya diri (low selw-confidence), rendah
diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem)
e) Sifat mudah
kecewa, cenderung agresif dan destruktif
f) Mudah
murung,pemalu, pendiam
g) Mudah mertsa bosan
dan jenuh
h) Keingintahuan yang
besar untuk mencoba atau penasaran
i) Keinginan untuk
bersenang-senang (just for fun)
j) Keinginan untuk
mengikuti mode,karena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan
modern.
k) Keinginan untuk
diterima dalam pergaulan.
l) Identitas diri
yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”
m) Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan
sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas
n) Kemampuan
komunikasi rendah
o) Melarikan diri
sesuatu (kebosanan,kegagalan, kekecewaan,ketidak mampuan, kesepianan kegetiran
hidup,malu dan lain-lain)
p) Putus sekolah
q) Kurang menghayati iman kepercayaannya
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan
pergaulan baik disekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat. Faktor
keluarga,terutama faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau
remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
a. Lingkungan Keluarga
a) Kominikasi orang tua-anak kurang baik/efektif
b) Hubungan dalam
keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
c) Orang tua bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
d) Orang tua terlalu
sibuk atau tidak acuh
e) Orang tua otoriter
atau serba melarang
f) Orang tua yang
serba membolehkan (permisif)
g) Kurangnya orang
yang dapat dijadikan model atau teladan
h) Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
i) Tata tertib atau
disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)
j) Kurangnya
kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
k) Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahduna
NAPZA
b. Lingkungan Sekolah
a) Sekolah yang kurang disiplin
b) Sekolah yang
terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA
c) Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk
mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d) Adanya murid
pengguna NAPZA
c. Lingkungan Teman Sebaya
a) Berteman dengan penyalahguna
b) Tekanan atau
ancaman teman kelompok atau pengedar
d. Lingkungan masyarakat/sosial
a) Lemahnya penegakan
hukum
b) Situasi politik,
sosial dan ekonomi yang kurang mendukung
3. Faktor Napza
a) Mudahnya NAPZA
didapat dimana-mana dengan harga “terjangkau”
b) Banyaknya iklan
minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
c) Khasiat
farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri,menidur-kan, membuat
euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain.
Faktor-faktor
tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna
NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan
seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. .Penyalahguna NAPZA harus dipelajari
kasus demi kasus.Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman
sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang
menyalahgunakan NAPZA.Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang
berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna
NAPZA
E. DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NAPZA
Deteksi
dini penyalahgunaan NAPZA bukanlah hal yang mudah,tapi sangat penting artinya
untuk mencegah berlanjutnya masalah tersebut. Beberapa keadaan yang patut
dikenali atau diwaspadai adalah :
KELOMPOK
RISIKO TINGGI
Kelompok
Risiko Tinggi adalah orang yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam
penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut, mereka
disebut juga Potential User (calon pemakai, golongan rentan). Sekalipun tidak
mudah untuk mengenalinya, namun seseorang dengan ciri tertentu (kelompok risiko
tinggi) mempunyai potensi lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA
dibandingkan dengan yang tidak mempunyai ciri kelompok risiko tinggi. Mereka
mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1) ANAK :
Ciri-ciri pada anak yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan
NAPZA antara lain :
a)Anak yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun).
a)Anak yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun).
b) Anak yang sering sakit
c) Anak yang mudah kecewa
d) Anak yang mudah murung
e) Anak yang sudah
merokok sejak Sekolah Dasar
e) Anak yang agresif
dan destruktif
f) Anak yang sering
berbohong, mencari atau melawan tata tertib
g) Anak denga IQ
taraf perbatasan (IQ 70-90)
2. REMAJA :
Ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko tinggi
menyalahgunakan NAPZA :
a) Remaja yang
mempunyai rasa rendah diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra diri
negatif
b) Remaja yang mempunyai sifat sangat tidak sabar
b) Remaja yang mempunyai sifat sangat tidak sabar
c) Remaja yang
diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas (ansietas)
d) Remaja yang cenderung melakukan sesuatu yang mengandung
risiko tinggi/bahaya
e) Remaja yang cenderung memberontak
f) Remaja yang tidak
mau mengikutu peraturan/tata nilai yang berlaku
g) Remaja yang kurang taat beragama
h) Remaja yang berkawan
dengan penyalahguna NAPZA
i) Remaja dengan
motivasi belajar rendah
j) Remaja yang tidak
suka kegiatan ekstrakurikuler
k) Remaja dengan hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan
psikoseksual (pemalu,sulit bergaul, sering masturbasi, suka menyendiri, kurang
bergaul dengan lawan jenis).
l) Remaja yang mudah menjadi bosan,jenuh,murung.
m) Remaja yang
cenderung merusak diri sendiri
3. KELUARGA
Ciri-ciri keluarga yang mempunyai risiko tinggi,antara lain
a) Orang tua kurang
komunikatif dengan anak
b) Orang tua yang
terlalu mengatur anak
c) Orang tua yang
terlalu menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi diluar kemampuannya
d) Orang tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk
d) Orang tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk
e) Orang tua yang
kurang harmonis,sering bertengkar,orang tua berselingkuh atau ayah menikah lagi
f) Orang tua yang
tidak memiliki standar norma baik-buruk atau benar salah yang jelas
g) Orang tua yang tidak dapat menjadikan dirinya teladan
g) Orang tua yang tidak dapat menjadikan dirinya teladan
h) Orang tua menjadi
penyalahgunaan NAPZA
F. JENIS NAPZA YANG DISALAHGUNAKAN
1. Narkotika
adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan. (menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997
tentang Narkotika).
NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
a) Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu
pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat
tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
b) Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai
pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh
: morfin,petidin)
c) Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan
dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein)
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika
Golongan I : (1) Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain
(2) Ganja atau kanabis, marihuana, hashis (3) Kokain, yaitu serbuk kokain,
pasta kokain, daun koka.
2.
Psikotropika
Menurut
Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropik. Yang dimaksud dengan
PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3.
Zat Adiktif Lain
Yang
dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika
dan Psikotropika, meliputi :
a)
Minuman berakohol, Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan
susunan syaraf pusat,dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia
sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan
narkotika atau psikotropika,
memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
Ada
3 golongan minuman berakohol, yaitu :
-
Golongan A : kadar etanol 1-5%, (Bir)
-
Golongan B : kadar etanol 5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)
-
Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House,Johny Walker,
Kamput.)
b)
Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa
senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga,
kantor dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain :
Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
c) Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya.
Bahan/ obat/zat yang disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sama sekali dilarang : Narkotoka golongan I dan Psikotropika Golongan I.
c) Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya.
Bahan/ obat/zat yang disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sama sekali dilarang : Narkotoka golongan I dan Psikotropika Golongan I.
-
Penggunaan dengan resep dokter : amfetamin, sedatif hipnotika.
-
Diperjual belikan secara bebas : lem, thinner dan lain-lain.
-
Ada batas umur dalam penggunannya : alkohol, rokok.
Berdasarkan efeknya terhadap
perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan :
1.
Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi
mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakaiannya merasa
tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri.
Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif
(penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2.
Golongan Stimulan (Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya
menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah :
Amfetamin (shabu,esktasi), Kafein, Kokain
3.
Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat
menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan
seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan
dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini
termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin. Macam-macam bahan Narkotika dan
Psikotropika yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya :
a)
OPIOIDA
Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu :
-
Opioida alamiah (opiat): morfin, cpium, kodein
-
Opioida semi sintetik : heroin/putauw, hidromorfin
-
Opioida sintetik : meperidin, propoksipen, metadon
o
Nama lainnya adalah putauw, putaw, black heroin, brown sugar
o
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni
berwarna putih keabuan
o
Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian
dengan proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10
kali melebihi morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih
kuat dari morfin.
o Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat (analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain
o Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering melakukan manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan mereka melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.
o Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat (analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain
o Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering melakukan manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan mereka melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.
b)
KOKAIN
Kokain mempunyai dua bentuk yaitu :
kokain hidroklorid dan free base. Kokain berupa kristal pitih. Rasa sedikit
pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/putih,
tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan dari kokain adalah koka,coke,
happy dust, charlie, srepet, snow salju, putih. Biasanya dalam bentuk bubuk
putih.
Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot deperti sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot deperti sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
c).
KANABIS
Nama jalanan yang sering digunakan
ialah : grass cimeng, ganja dan gelek,hasish,marijuana,bhang. Gamja berasal dari tanaman
kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja terkandung tiga zat utama
yaitu tetrehidro kanabinol, kanabinol dan kanabidio. Cara
penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.. Efek rasa dari
kanabis tergolong cepat, sipemakai : cenderung merasa lebih santai,rasa gembira
berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif berkomonikasi,selera makan
tinggi,sensitif,kering pada mulut dan tenggorokan
d).
AMPHETAMINES
Nama generik amfetamin adalah
D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun 1887, dan dipasarkan tahun 1932
sebagai obat. Nama jalannya :
seed,meth,crystal,uppers,whizz dan sulphate. Bentuknya
ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan cara dihirup.
Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air. Ada dua jenis
amfetamin :
-
MDMA (methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan
nama Ekstasi atau Ecstacy. Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein.
Terdiri dari berbagai macam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow
white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul
-
Methamfetamin ice, dikenal sebagai SHABU. Nama lainnya shabu-shabu.SS, ice,
crystal, crank. Cara penggunaan : dibakar dengan menggunakan kertas alumunium
foil dan asapnya dihisap, atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang
dirancang khusus (bong).
e).
LSD (Lysergic acid)
Termasuk dalam golongan
halusinogen,dengan nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas. Bentuk yang bisa
didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko
dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk pil, kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit sejak
pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam. Efek
rasa ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi
terhadap tempat. Warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi
satu. Hingga timbul obsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan
untuk hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan
lama-lama membuat paranoid.
f).
SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
Digolongkan zat sedatif (obat
penenang) dan hipnotika (obat tidur) Nama jalanan dari Benzodiazepin : BK, Dum,
Lexo, MG, Rohyp. Pemakaian benzodiazepin dapat melalui : oral,intra vena dan
rectal. Penggunaan dibidang medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta
sebagai hipnotik (obat tidur).
g).
SOLVENT / INHALANSIA
Adalah uap gas yang digunakan dengan
cara dihirup.Contohnya : Aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk
dry cleaning, tiner,uap bensin. Biasanya digunakan
secara coba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang mampu/ anak jalanan. Efek yang ditimbulkan : pusing,
kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru,
liver dan jantung.
h).
ALKOHOL
Merupakan salah satu zat psikoaktif
yang sering digunakan manusia. Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula,
sari buah dan umbi-umbian. Dari proses fermentasi diperoleh alkohol dengan
kadar tidak lebih dari 15%, dengan proses penyulingan di pabrik dapat
dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Nama jalanan alkohol : booze,
drink. Konsentrasi maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan
terakhir. Sekali diabsorbsi, etanol didistribusikan keseluruh jaringan tubuh
dan cairan tubuh. Sering dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah maka
orang akan menjadi euforia, namun sering dengan penurunannya pula orang menjadi
depresi.
I. Gangguan mental dan perilaku
akibat alkohol (F10)
Efek
Jangka Pendek Alkohol
Pada
dasarnya, alkohol memang mampu menghilangkan rasa sakit dan dalam dosis yang
lebih besar, bersifat sedatif, menyebabkan orang tertidur, bahkan kematian.
Alkohol menghasilkan berbagai efeknya melalui interaksinya dengan beberapa
sistem neural di dalam otak. Alkohol merangsang berbagai reseptor GABA, yang
berperan dalam kemampuannya mengurangi ketegangan. (GABA adalah
neurotransmitter penghambat utama; berbagai obat benzodiazepin, seperti vallium,
memiliki efek pada reseptor GABA sama dengan efek alkohol). Alkohol juga
menaikkan kadar serotonim dan dopamin, dan efek ini mungkin merupakan sumber
dari kemampuannya untuk menciptakan efek yang menyenangkan. Terakhir, alkohol
menghambat berbagai reseptor glutamat yang dapat menimbulkan efek kognitif
intoksikasi alkohol, seperti berbicara dengan tidak jelas dan hilangnya memori
(U.S.Departement of Health and Human Service, 1994).
Terdapat
banyak keyakinan mengenai efek alkohol. Alkohol dianggap mengurangi kecemasan,
meningkatkan sosiabilitas, melenturkan hambatan, dans ebagainya. Namun ternyata
beberapa efek jangka pendek mengonsumsi sedikit alkohol berhubungan erat dengan
ekspektasi si peminum mengenai efek obat tersebut sebagaimana efeknya terhadap aksi
kimiawi pada tubuh.
Efek Jangka Panjang Penyalahgunaan Alkohol Yang
berkepanjangan
Efek jangka
panjang mengonsumsi alkohol dalam waktu lama secara gamblang digambarkan dalam
banyak kasus. Kebiasaan minum yang kronis menimbulkan kerusakan biologis parah
selain kemunduran psikologis. Konsumsi alkohol dalam waktu lama memberikan efek
negatif bagi hampir setiap jaringan dan organ tubuh. Malnutrisi parah dapat
terjadi. Karena alkohol mengandung kalori tinggi – sekitar setengah liter
minuman kadar – 80 memasok sekitar separuh kebutuhan kalori dalam sehari- para
peminum berat seringkali mengurangi asupan makanan mereka. Namun, kalori yang
dipasok alkohol tidak ada; alkohol tidak mengandung berbagai zat gizi yang
penting bagi kesehatan. Bahkan penyalahgunaan untuk waktu yang tidak lamapun
dapat mempengaruhi performa kognitif. Para mahasiswa yang menyalahgunakan
alkohol menunjukkan kelemahan dalam berbagai test neuropsikologis (Sher dkk.,
1997). Alkohol juga juga mengurangi efektifitas sistem imun, mengakibatkan meningkatnya
kerentanan terhadap infeksi dan kanker. Dan bagi wanita hamil, konsumsi alkohol
yang sangat banyak semasa hamil diketahui merupakan penyebab utama retardasi
mental. Pertumbuhan janin melambat dan terjadi kelainan tempurung kepala, wajah
serta anggota tubuh.
(I.1) BAHAYA-BAHAYA
PENGGUNAAN ALKOHOL
Ketika dibandingkan
dengan penggunaan alkohol oleh orang dewasa, penggunaan alkohol oleh remaja
diketahui frekuensinya lebih sering dilakukan dan volumenya lebih banyak
sehingga penggunaan alkohol pada usia remaja ini telah dianggap sangat
berbahaya.
Pesta miras yang semakin cepat bertambah, kemungkinan besar terkait dengan budaya taruhan dan uji nyali di antara para remaja ini yang menempatkan mereka pada resiko tinggi overdosis alkohol atau keracunan alkohol, seperti tersumbatnya aliran pernafasan yang fatal.
Pesta miras orang dewasa didefinisikan sebagai mengkonsumsi 5 atau lebih minuman beralkohol dalam rentang rata-rata 2 jam secara berturut-turut. Definisi tersebut akhir-akhir ini sering pula digunakan untuk menggambarkan penggunaan alkohol pada remaja.
Namun dalam literatur terbaru lebih berpendapat menempatkan pesta miras pada remaja terjadi pada usia 9-13 tahun pada anak-anak dan 14-17 tahun pada gadis dengan jumlah konsumsi 3 atau lebih minuman beralkohol. Sedangkan untuk anak laki-laki berusia 14-15 tahun dengan jumlah 4 atau lebih minuman beralkohol, dan usia 16-17 tahun sebanyak 5 atau lebih minuman beralkohol. Penggunaan alkohol menjadi kontributor utama penyebab kematian para remaja di Amerika Serikat seperti kecelakaan kendaraan, bunuh diri, dan pembunuhan. Kecelakaan tabrakan kendaraan bermotor menempati urutan teratas dalam penyebab kematian para remaja Amerika Serikat. Pada tahun 2007 sebuah survei tentang Youth Risk Behavior mengungkapkan bahwa selama selang waktu 30 hari digelarnya survei tersebut, sebanyak 29,1% para siswa di Amerika Serikat setidaknya pernah satu kali atau lebih menjadi penumpang sebuah mobil yang dikendarai oleh supir yang sedang minum alkohol, dan sebanyak 10,5% dari mereka sedikitnya pernah sesekali mengendarai sendiri kendaraannya sambil minum alkohol. Setelah Amerika Serikat mengubah aturan batasan minimal mengkonsumsi alkohol menjadi 21 tahun, jumlah kecelakaan berkendaraan yang fatal secara individual di bawah usia 21 tahun menjadi menurun secara signifikan. Hal ini memperlihatkan adanya sebuah keterkaitan erat antara penggunaan alkohol dan kecelakaan berkendaraan yang melibatkan para remaja. Bila dilakukan perbandingan, kasus remaja yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk frekuensinya masih rendah di bawah para orang dewasa, namun, tingkat resiko kecelakaan motor para remaja lebih besar dibandingkan orang dewasa saat mereka mabuk, khususnya ketika kadar alkohol dalam tubuh para remaja ini berada pada level rendah dan menengah. Batasan minimal mengkonsumsi alkohol secara legal di Amerika Serikat juga telah diasosiasikan dengan laju bunuh diri yang tinggi pada remaja.
Beberapa literatur penelitian secara konsisten melaporkan hubungan keterkaitan yang erat antara penggunaan dan penyalahgunaan alkohol dengan perilaku yang beresiko termasuk penyerangan, aktifitas seksual yang riskan dan mengembang kepada penyalahgunaan obat-obatan. Sehingga bagaimana pun juga penggunaan alkohol oleh para remaja tetap tidak aman sekalipun di saat sedang tidak mengendarai. Dampak buruk lainnya yang juga tercatat adalah gangguan mental dan fisik pada remaja itu sendiri. Gangguan-gangguan akibat penggunaan alkohol menjadi sebuah faktor resiko terjadinya percobaan bunuh diri pada remaja.
Beberapa gangguan akibat penggunaan alkohol pada remaja secara psikologis di antaranya tidak adanya gairah semangat (mood disorders), terutama depresi; kegelisahan atau fobia; kurang fokus atau konsentrasi hingga gangguan attention deficit/hyperactivity disorder (ADHD); perilaku atau tabiat menjadi terganggu; bulimia; dan schizophrenia.
Sedangkan gangguan secara fisik di antaranya trauma sequelae (semacam gangguan pada ginjal),gangguan tidur, konsentrasi tinggi serum enzim hati, gigi dan organ oral yang abnormal,meskipun kondisi abnormal tersebut relatif sedikit ditemukan saat pemeriksaan fisik.
Pesta miras yang semakin cepat bertambah, kemungkinan besar terkait dengan budaya taruhan dan uji nyali di antara para remaja ini yang menempatkan mereka pada resiko tinggi overdosis alkohol atau keracunan alkohol, seperti tersumbatnya aliran pernafasan yang fatal.
Pesta miras orang dewasa didefinisikan sebagai mengkonsumsi 5 atau lebih minuman beralkohol dalam rentang rata-rata 2 jam secara berturut-turut. Definisi tersebut akhir-akhir ini sering pula digunakan untuk menggambarkan penggunaan alkohol pada remaja.
Namun dalam literatur terbaru lebih berpendapat menempatkan pesta miras pada remaja terjadi pada usia 9-13 tahun pada anak-anak dan 14-17 tahun pada gadis dengan jumlah konsumsi 3 atau lebih minuman beralkohol. Sedangkan untuk anak laki-laki berusia 14-15 tahun dengan jumlah 4 atau lebih minuman beralkohol, dan usia 16-17 tahun sebanyak 5 atau lebih minuman beralkohol. Penggunaan alkohol menjadi kontributor utama penyebab kematian para remaja di Amerika Serikat seperti kecelakaan kendaraan, bunuh diri, dan pembunuhan. Kecelakaan tabrakan kendaraan bermotor menempati urutan teratas dalam penyebab kematian para remaja Amerika Serikat. Pada tahun 2007 sebuah survei tentang Youth Risk Behavior mengungkapkan bahwa selama selang waktu 30 hari digelarnya survei tersebut, sebanyak 29,1% para siswa di Amerika Serikat setidaknya pernah satu kali atau lebih menjadi penumpang sebuah mobil yang dikendarai oleh supir yang sedang minum alkohol, dan sebanyak 10,5% dari mereka sedikitnya pernah sesekali mengendarai sendiri kendaraannya sambil minum alkohol. Setelah Amerika Serikat mengubah aturan batasan minimal mengkonsumsi alkohol menjadi 21 tahun, jumlah kecelakaan berkendaraan yang fatal secara individual di bawah usia 21 tahun menjadi menurun secara signifikan. Hal ini memperlihatkan adanya sebuah keterkaitan erat antara penggunaan alkohol dan kecelakaan berkendaraan yang melibatkan para remaja. Bila dilakukan perbandingan, kasus remaja yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk frekuensinya masih rendah di bawah para orang dewasa, namun, tingkat resiko kecelakaan motor para remaja lebih besar dibandingkan orang dewasa saat mereka mabuk, khususnya ketika kadar alkohol dalam tubuh para remaja ini berada pada level rendah dan menengah. Batasan minimal mengkonsumsi alkohol secara legal di Amerika Serikat juga telah diasosiasikan dengan laju bunuh diri yang tinggi pada remaja.
Beberapa literatur penelitian secara konsisten melaporkan hubungan keterkaitan yang erat antara penggunaan dan penyalahgunaan alkohol dengan perilaku yang beresiko termasuk penyerangan, aktifitas seksual yang riskan dan mengembang kepada penyalahgunaan obat-obatan. Sehingga bagaimana pun juga penggunaan alkohol oleh para remaja tetap tidak aman sekalipun di saat sedang tidak mengendarai. Dampak buruk lainnya yang juga tercatat adalah gangguan mental dan fisik pada remaja itu sendiri. Gangguan-gangguan akibat penggunaan alkohol menjadi sebuah faktor resiko terjadinya percobaan bunuh diri pada remaja.
Beberapa gangguan akibat penggunaan alkohol pada remaja secara psikologis di antaranya tidak adanya gairah semangat (mood disorders), terutama depresi; kegelisahan atau fobia; kurang fokus atau konsentrasi hingga gangguan attention deficit/hyperactivity disorder (ADHD); perilaku atau tabiat menjadi terganggu; bulimia; dan schizophrenia.
Sedangkan gangguan secara fisik di antaranya trauma sequelae (semacam gangguan pada ginjal),gangguan tidur, konsentrasi tinggi serum enzim hati, gigi dan organ oral yang abnormal,meskipun kondisi abnormal tersebut relatif sedikit ditemukan saat pemeriksaan fisik.
(I.2) BEBERAPA
FAKTOR YANG BERKONTRIBUSI DALAM BAHAYA PENGGUNAAN ALKOHOL DAN OBAT-OBATAN
Faktor Genetik
dan Keluarga
Studi-studi
pada saudara kembar di lingkungan populasi orang dewasa telah secara konsisten
mendemonstrasikan pengaruh genetik dalam penggunaan dan penyalahgunaan alkohol, namun masih
sedikit penelitian yang meneliti pengaruh genetik secara spesifik menurut
rentang usia pada para remaja. Penelitian pada remaja melalui subjek saudara
kembar, kembar identik ataupun yang diadopsi, sekelompok peneliti di antaranya
Rhee dan kawan-kawan meneliti
relatifitas kontribusi dari genetik dan lingkungan terhadap inisiasi pencobaan
pertama mengkonsumsi alkohol, penggunaannya secara berkala dan masalah-masalah
umum yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat kimia. Hasil dari penelitian ini
mendemonstrasikan bahwasannya para remaja, dibandingkan dengan temuan studi
pada kembar dewasa, tingkat pengaruh genetiknya lebih tinggi, sedangkan
pengaruh lingkungan lebih rendah untuk penggunaan alkohol atau obat-obatan
ketimbang kejadian inisiasi penggunaan awal. Keluarga memainkan peranan penting
dalam perkembangan masalah alkohol dan obat-obatan pada remaja. Penggunaan
obat-obatan oleh orang tua atau saudara yang lebih tua serta perilaku orang tua
yang membebaskan anaknya (tidak terkontrol) terhadap penyalahgunaan obat-obatan
pada remaja, akan beresiko tinggi terjadinya penggunaan alkohol dan obat-obatan
pada para remaja. Pengawasan orang
tua terhadap apa yang akan digunakan oleh anak-anaknya, dan memastikan
berlakunya aturan dan etika dalam rumah tangga akan menghalangi atau menekan
penggunaan alkohol di antara para remaja.
Di Amerika Serikat tercatat sebanyak 7 juta anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun adalah anak-anak yang hidup dengan orang tua yang alkoholik. Anak-anak yang orang tuanya melakukan penyalahgunaan alkohol sangat beresiko dengan masalah-masalah perilaku dan kesehatannya, termasuk kriminal, gangguan kecerdasan, ADHD, keluhan-keluhan kejiwaan, dan masalah alkoholisme sebagaimana yang terjadi pada orang dewasa.
Faktor-faktor Lainnya
Di Amerika Serikat tercatat sebanyak 7 juta anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun adalah anak-anak yang hidup dengan orang tua yang alkoholik. Anak-anak yang orang tuanya melakukan penyalahgunaan alkohol sangat beresiko dengan masalah-masalah perilaku dan kesehatannya, termasuk kriminal, gangguan kecerdasan, ADHD, keluhan-keluhan kejiwaan, dan masalah alkoholisme sebagaimana yang terjadi pada orang dewasa.
Faktor-faktor Lainnya
Keadaan
lingkungan dan mempunyai teman-teman yang pengguna alkohol, tembakau atau
obat-obatan, merupakan pendorong terkuat kemungkinan besar terjadinya perilaku
penggunaan zat-zat kimiawi oleh para remaja. Peluang terjadinya penyalahgunaan
ini lebih tinggi lagi terjadi bila di dalam komunitas tersebut alkohol dan
obat-obatan terlarang murah biayanya dan mudah didapatkan. Faktor resiko
lainnya yang juga ikut mendorong terjadinya penyalahgunaan zat-zat kimiawi di
antaranya kinerja sekolah yang buruk, tidak adanya penanganan ADHD, dan penyimpangan
perilaku. Media berpengaruh besar pula terhadap terjadinya penggunaan alkohol oleh
para remaja. Jernigan et al meneliti para
anak laki-laki dan perempuan yang diberikan ekspos majalah yang menampilkan
iklan-iklan alkohol dibandingkan dengan respon orang dewasa, menemukan
bahwasannya dibandingkan dengan orang dewasa yang berusia 21 tahun atau lebih,
sebesar 45% para remaja di bawah usia lebih cenderung untuk melihat iklan bir,
sebanyak 12% lebih cenderung melihat iklan minuman campur alkohol sulingan, 65%
lebih cenderung untuk melihat iklan minuman penyegar berkadar alkohol rendah (alcopop atau lemonade, ice tea, atau minuman buah-buahan yang mengandung
alkohol), dan 69% cenderung kepada iklan minuman berkadar air anggur rendah.
Ekspos iklan-iklan alkohol kepada para gadis lebih besar dibandingkan anak laki-laki. Media lainnya seperti televisi, film, papan reklame, dan internet, dikenal sangat mempengaruhi dalam promosi alkohol menggunakan gambaran yang atraktif tanpa menyinggung atau mengasosiasikannya dengan konsekuensi negatifnya. Sejumlah penelitian telah memperlihatkan bahwa ekspos media dapat membuat anak-anak dan para remaja lebih cenderung untuk bereksperimen dengan alkohol.
Ekspos iklan-iklan alkohol kepada para gadis lebih besar dibandingkan anak laki-laki. Media lainnya seperti televisi, film, papan reklame, dan internet, dikenal sangat mempengaruhi dalam promosi alkohol menggunakan gambaran yang atraktif tanpa menyinggung atau mengasosiasikannya dengan konsekuensi negatifnya. Sejumlah penelitian telah memperlihatkan bahwa ekspos media dapat membuat anak-anak dan para remaja lebih cenderung untuk bereksperimen dengan alkohol.
(I.3) FAKTOR
PERKEMBANGAN SISTEM SARAF PADA REMAJA
Lebih dari satu dekade yang lalu,
terjadi lompatan besar dalam pemahaman ilmu pengetahuan tentang kecanduan yang
dikaitkan dengan sistem saraf biologis (neurobiological). Studi-studi
yang menginvestigasi perkembangan normal dari otak telah memberikan informasi
yang luas tentang dampak dari alkohol dan obat-obatan terhadap otak para
remaja. Terdapat beberapa kemungkinan dampak dari alkohol dan obat-obatan
terhadap otak remaja, kondisi ini disebabkan karena belum sempurnanya proses
perkembangan pada otak mereka sehingga mengkondisikannya rawan terhadap
keracunan dan kencanduan obat-obatan, dan penggunaan obat-obatan itu sendiri
dapat mempengaruhi secara langsung perkembangan otak mereka. Penggunaan alkohol dan obat-obatan selama
masa-masa awal usia remaja, ditambah pula dengan kecenderungan secara genetik
dari orang tuanya yang juga menyalahgunakan dan kecanduan obat-obatan, dapat
beresiko meningkatkan potensi penggunaan alkohol dan obat-obatan dalam periode
keremajaan mereka.
(I.4) Terapi
Untuk Peminum Alkohol
·
Penanganan Tradisional di
rumah sakit umum dan swasta di seluruh dunia selama bertahun-tahun telah
menyediakan tempat bagi para penyalahgna alkohol, berupa ruang-ruang rawat di
mana individu dapat menghentikan kebiasaan minumnya dan mengikuti berbagai
terapi individual dan kelompok. Penghentian alkohol, yaitu detoksifikasi, dapat
berjalan sulit, baik secara fisik maupun psikologis, dan biasanya memerlukan
waktu sekitar sebulan. Obat-obat penenang terkadang diberikan untuk
menghilangkan kecemasan dan rasa tidak nyaman karena putus zat. Karena banyak
penyalahguna alkohol yang menyalahgunakan obat penenang tersebut, beberapa
klinik mencoba menggunakan cara penghentian secara bertahap tanpa obat-obatan
penenang daripada mengehentikan alkohol secara total. Proses penghentian tanpa
bantuan obat tersebut berhasil bagi sebagian besar peminum bermasalah
(Wartenburg, 1990)
·
Penanganan biologis paling
baik bila dipandang sebagai suatu penanganan tambahan. Yaitu penanganan yang
dapat memberikan manfaat bila dikombinasikan dengan suatu intervensi
psikologis. Meskipun demikian, saat ini terdapat beberapa data mengenai terapi
yang mencakup kombinasi terapi obat dan psikoterapi maupun kombinasi beberapa
obat yang berbeda (Myrick dkk, 2000). Beberapa peminum bermasalah yang sedang
dalam penanganan, baik rawat inap maupun rawat jalan, menggunakan disulfiram
atau antabuse, obat yang mencegah minum dengan cara menyebabkan muntah-muntah
hebat jika alkohol diminum. Obat tersebut menghambat metabolisme alkohol
sehingga tercipta produk sampingan yang sangat tidak mengenakkan.
·
Alcoholics anonymous,
kelompok terapi mandiri terbesar dan paling terkenal di seluruh dunia adalah
Alcoholic Anonymous (AA), yang didirikan tahun 1935 oleh dua orang mantan
pecandu alkohol. Pada intinya ialah, bahwa dorongan semangat dari suatu
kelompok untuk tidak kembali kepada kebiasaan minum alkohol, tentunya dengan
berbagai cara dan tahapan yang terstruktur dengan baik. Setiap orang dalam
kelompok ini ditanamkan keyakinan bahwa penyalahgunaan alkohol merupakan
penyakit yang tidak pernah dapat disembuhkan, dan diperlukan kewaspadaan yang
terus menerus agar dapat menahan diri untuk tidak minum walaupun hanya sekali
karena bila terjadi demikian, kebiasaan minum yang tidak terkendali akan
terjadi lagi.
·
Terapi pasangan dan
keluarga, alkohol sangat merusak hidup para peminum bermasalah, oleh karena
itu, banyak yang hidup hampir menyendiri, dan tidak diragukan lagi bahwa
kurangnya dukungan sosial tersebut memperparah masalah minum mereka. Terkait
dengan dukungan pasangan, pentingnya dukungan pasangan dalam upaya peminum
bermasalah untuk mengatasi berbagai stres yang tidak terhindarkan dalam hidup
tidak boleh diremehkan. Namun, yang juga tidak boleh diremehkan adalah sulitnya
menjaga agar tetap minum dalam jumlah yang wajar atau berhenti minum dalam
pemantauan selama satu dan dua tahun terlepas dari jenis intervensi perkawinan
dan efek positifnya dalam jangka pendek (Alexander, 1994)
·
Penanganan kognitif dan
perilaku, secara umum terapi kognitif dan behavioral merupakan penanganan
psikologis yang paling efektif bagi penyalahgunaan alkohol (Finney & Moos,
1998).
-
Terapi Aversi, dalam terapi ini
seorang peminum bermasalah dikejutkan atau dibuat menjadi mual ketika melihat,
meraih, atau memulai minum alkohol. Dalam satu prosedur yang disebut
sensitisasi tertutup (Cautela, 1966), si peminum bermasalah diinstruksikan
untuk membayangkan dirinya mengalami mual yang hebat dan luar biasa karena
minum alkohol.
-
Pendekatan manajemen peristiwa dan
penguatan komunitas, terapi manajemen
peristiwa bagi penyalahguna alkohol mencakup mengajari pasien dan orang-orang
dekatnya untuk menguatkan perilaku yang tidak berkaitan dengan minum.
-
Minum secara wajar, mengingat
sulitnya masyarakat menghindari alkohol sama sekali, mungkin lebih baik
mengajari seorang pemium bermasalah, setidak-tidaknya yang tidak
menyalahgunakan secara ekstrem, untuk minum secara wajar. Harga diri seorang
peminum pasti akan bertambah karena mampu mengendalikan suatu masalah dan
karena merasa memiliki kendali atas hidupnya.
KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA /
NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi
keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah
buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang
ditimbulkannya. Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas
dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya
pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik,
tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran
orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar
bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA. Narkoba memang memiliki banyak
jenis, bahkan ada ratusan jenis Narkoba yang belakangan sudah diracik dengan
sesama jenis narkoba atau obat lain sehingga dampaknya lebih buruk. Tapi,
menurut dokter Hendy, dalam dunia medis obat-obat haram tersebut biasa bisa dikelompokkan
menjadi tiga kategori saja ‘‘Berdasarkan Undang-Undang, narkoba dapat
digolongkan menjadi tiga kategori. Yaitu, narkotika, psikotropika, dan zat
Adiktif (Membuat Ketagihan-Red) lainnya,’’ terang psikiater yang berpraktek di
RSU Dr. Soetomo ini. Berdasarkan UU RI No 22/1997, yang dimaksud dengan
narkotika adalah zat atau obat alamiah ataupun sintetis yang menyebabkan
perubahan atau gangguan kesadaran. Sehingga, dampak yang bisa langsung terlihat
adalah user (pengguna)akan kehilangan kesadarannya. Sedangkan berdasarkan UU RI
No 5/1997, yang dimaksud dengan psikotropika adalah zat atau obat alamiah atau
sintetis dengan khasiat psikoaktif yang menyebabkan perubahan khas pada mental
atau perilaku. Dari pengertian tersebut diketahui bahwa reaksi tubuh pada zat
psikotropika ini sulit terlihat langsung karena berdampak jangka panjang pada
mental dan perilaku. Selain itu, masih ada zat adiktif lainnya seperti alkohol,
nikotin, bensin, dan thinner. Obat psikotropik adalah bahan atau zat
(substansi) yang dapat mempengaruhi fungsi berfikir, perasaan dan tingkah laku
pada orang yang memakainya. WHO (1969) memberikan batasan mengenai “Drug”
(Obat), setiap zat (bahan) yang jika masuk dalam organisme hidup, akan
mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organisme tersebut.
Bahan-bahan yang masuk narkotika, ganja, psikotropika dan alkohol adalah
bahan-bahan yang mempunyai efek tersebut. Bahan-bahan tersebut seringkali
disalahgunakan (drug abuse), sehingga dapat mengakibatkan ketergantungan (drug
dependence).
J.
SUMBER RUJUKAN
Declerg.
L. 1994. Tingkah Laku Abnormal, Sudut Pandang Perkembangan. Jakarta: Grasindo
Soekadji, S. 1990. Pengantar Psikologi.Jakarta
Soekadji, S. 1990. Pengantar Psikologi.Jakarta
Sulistyaningsih.
2002. Psikologi Abnormal dan Psikopatologi. Malang: STIT Malang
Davidson,
Gerald C. Psikologi Abnormal. 2006. Abnormal Psychology. Telah
diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul Psikologi Abnormal oleh
Noermalasari Fajar. Penerbit: PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
3 Komentar
http://www.scribd.com/doc/233595824/Spiritual
BalasHapusini catatan berdasarkan pengalaman pribadi ....semoga dapat membantu...
contact saya bila ingin konsultasi jtahir010195@yahoo.com
http://www.scribd.com/doc/233595824/Spiritual
BalasHapusini catatan berdasarkan pengalaman pribadi ....semoga dapat membantu...
contact saya bila ingin konsultasi jtahir010195@yahoo.com
makasih gan,,,
BalasHapusbuat infonya sangat bermanfaat
,,